Pertanian Organik

Pertanian Organik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa bahan kimia sintetis.

1. Prinsip Kesehatan

Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan yang saling berhubungan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan individu dan komunitas tidak bisa dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang mendukung kesehatan hewan dan manusia. Kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja terbebas dari penyakit, tapi juga terpeliharanya kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaruan diri merupakan hal mendasar untuk menuju hidup sehat.

Pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada dalam tanah hingga manusia. Secara khusus pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hal tersebut harus dihindari pemakaian pupuk, pestisida dan obat-obatan hewan dan bahan tambahan makanan yang merugikan kesehatan.

2. Prinsip ekologi

Pertanian organik harus berdasar pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi pertanian didasarkan pada proses dan daur ulang ekologi. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus, sebagai contoh tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan menbutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk organik harus sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus ini bersifat universal tapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal, harus sesuai dengan kondisi ekologi, budaya dalam skala lokal. Bahan-bahan asupan dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk didalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.

3. Prinsip keadilan

Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dalam pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia maupun dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.

Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus menbangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak disegala tingkatan, seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen. Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan.

Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik. Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik alamiah dan terjamin kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, terpelihara untuk generasi yang akan datang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang adil, terbuka dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.

4. Prinsip perlindungan

Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggungjawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang serta lingkungan hidup. Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraan.
Karenanya teknologi baru dan metode-metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggungjawab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidak cukup. Seiring waktu pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijaksanaan dan kearifan tradisional menjadi solusi tetap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar